in

Seleksi pengadaan pegawai negeri sipil kementerian dalam negeri tahun anggaran 2024

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuka peluang bagi seluruh Warga Negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kesempatan emas bagi mereka yang memiliki dedikasi dan kompetensi untuk mengabdi kepada negara di berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

I. ALOKASI KEBUTUHAN

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan alokasi kebutuhan CPNS sebanyak 326 formasi yang tersebar di berbagai unit kerja, antara lain:

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Inspektorat Jenderal
  3. Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
  4. Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan
  5. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
  6. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah
  7. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
  8. Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang
  9. Balai Pemerintahan Desa di Lampung
  10. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  11. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah
  12. Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri
  13. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  14. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung
  15. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bukittinggi
  16. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Makassar
  17. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Yogyakarta
  18. Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
  19. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
  20. IPDN Kampus Papua
  21. IPDN Kampus Sulawesi Selatan
  22. IPDN Kampus Sulawesi Utara
  23. Badan Nasional Pengelola Perbatasan
  24. Pos Lintas Batas Negara di berbagai wilayah seperti Aruk, Badau, Entikong, Mota’ain, dan lainnya.

II. KRITERIA PELAMAR

Kementerian Dalam Negeri menetapkan beberapa kategori pelamar yang dapat mengikuti seleksi CPNS tahun ini, yaitu:

  1. Pelamar Umum: Warga Negara Indonesia yang memenuhi semua persyaratan umum sesuai peraturan.
  2. Penyandang Disabilitas: Pelamar yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik, serta memenuhi kriteria lainnya.
  3. Putra/Putri Papua: Pelamar dari rumpun ras Melanesia yang berasal dari suku asli di wilayah Papua atau yang diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat setempat.
  4. Putra/Putri Kalimantan: Pelamar dari Kabupaten/Kota di Kalimantan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara.

III. PERSYARATAN PELAMAR

A. Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani.
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

B. Persyaratan Khusus:

  1. Pelamar Umum:
    • Pelamar untuk jabatan Penerjemah Ahli Pertama Bahasa Inggris harus memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL/IELTS.
    • Pelamar untuk jabatan Dokter Ahli Pertama Spesialis Patologi Klinik dapat melamar hingga usia 40 tahun.
    • Pelamar untuk jabatan fungsional kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
  2. Pelamar Penyandang Disabilitas:
    • Melampirkan surat keterangan dari dokter yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
    • Menyampaikan tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.

IV. PENUTUP

Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024 ini merupakan peluang besar bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan publik. Dengan formasi yang beragam dan tersebar di seluruh Indonesia, kesempatan ini terbuka lebar bagi mereka yang siap mengabdi untuk negeri. Bagi Anda yang memenuhi persyaratan, segera persiapkan diri dan lengkapi dokumen yang diperlukan untuk mengikuti proses seleksi yang akan segera dibuka.

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Dalam Negri Tahun Anggaran 2024 Download Disini

Written by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pengadaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan sekretariat jenderal komisi pemilihan umum tahun anggaran 2024