in

Paus Fransiskus Izinkan Gereja Memberkati Pasangan LGBT

Paus Fransiskus Izinkan Gereja Memberkati Pasangan LGBT

Jakarta – Paus Fransiskus mengizinkan gereja Katolik untuk memberkati pasangan sesama jenis. Hal ini dinilai sebagai kemajuan signifikan bagi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, serta Transgender (LGBT) pada Gereja Katolik Roma.

Melansir dari BBC International, Pemimpin Gereja Katolik Roma yang dimaksud mengungkapkan bahwa imam harus diizinkan untuk memberkati pasangan sesama jenis dan juga pasangan “tidak biasa” pada keadaan tertentu. Namun, Vatikan menyatakan bahwa pemberkatan tidak ada boleh menjadi bagian dari ritual rutin Gereja atau terkait dengan pernikahan sipil. Sebab, Gereja masih harus mengawasi pernikahan sebagai hubungan antara manusia laki-laki dan juga perempuan.

Dalam sebuah dokumen yang mana dikeluarkan kemudian sudah pernah ditandatangani oleh Paus Fransiskus pada Awal Minggu (18/12/2023), Vatikan menyebutkan bahwa ini adalah tanda “Tuhan menyambut semua orang.” Namun, dokumen yang disebutkan menyatakan bahwa para imam harus mengambil tindakan berdasarkan perkara per kasus.

Saat memperkenalkan teks tersebut, prefek Gereja, Kardinal Víctor Manuel Fernández, mengungkapkan bahwa pemberitahuan baru yang disebutkan tetap memperlihatkan “teguh pada doktrin tradisional Gereja tentang pernikahan.”

Namun, ia menyatakan bahwa sesuai dengan visi Paus untuk memperluas ajaran agama sesuai dengan seruan Gereja Katolik, pedoman baru ini mengizinkan para imam untuk memberkati hubungan yang mana masih dianggap sebagai dosa.

“Orang yang menerima berkat tidak ada harus mempunyai kesempurnaan moral sebelumnya,” ujar pengumuman tersebut, dikutipkan Selasa (19/12/2023).

Dalam Gereja Katolik, pemberkatan adalah doa atau permohonan. Umumnya, pemberkatan disampaikan oleh seseorang pendeta, mengajukan permohonan agar Tuhan memandang baik seseorang atau seseorang yang diberkati.

Kardinal Fernández menekankan bahwa sikap baru ini tak memvalidasi status pasangan sesama jenis dalam mata Gereja Katolik.

Deklarasi ini mencerminkan pelonggaran sikap dari Gereja Katolik, meskipun tidak inovasi posisi. Pada 2021 lalu, Paus mengungkapkan bahwa para imam tak dapat memberkati pernikahan sesama jenis sebab Tuhan tidak ada dapat “memberkati dosa”.

Namun, Paus Fransiskus sudah pernah mengisyaratkan pada Oktober bahwa ia terbuka untuk memberkati pasangan sesama jenis.

Beberapa uskup di dalam negara-negara tertentu sebelumnya sudah memperbolehkan para imam untuk memberkati pasangan sesama jenis, meskipun tempat otoritas Gereja masih belum jelas.

Artikel Selanjutnya Polisi Tanah Melayu Panggil Promotor Buntut Aksi Ciuman LGBT

Sumber : CNBC

Written by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Usung Gagasan Foto Gotong Mayat, Planet Serukan Boikot Zara

Usung Gagasan Foto Gotong Mayat, Planet Serukan Boikot Zara

9 Tanda Orang yang mana dimaksud Kecanduan Judi Online, Perhatikan Ini!

9 Tanda Orang yang dimaksud Kecanduan Judi Online, Perhatikan Ini!