Jakarta – Pengadilan Amerika Serikat resmi memerintahkan Binance dan CEO Changpeng Zhao, membayar denda puluhan triliun rupiah. Binance dan Zhao dikenai denda pasca mengaku bersalah berhadapan dengan tuduhan pencucian uang.
Zhao yang dikenal sebagai CZ, harus membayar US$ 150 jt (Rp 2,32 triliun), sedangkan Binance dikenai denda US$ 2,7 miliar (nyaris Mata Uang Rupiah 42 triliun).
Binance dituduh melakukan pencucian uang oleh komisi perdagangan komoditas berjangka Negeri Paman Sam (CTFC).
CTFC menyatakan bahwa Binance melanggar aturan anti-pencucian uang juga sanksi pemerintah AS, dan juga bukan melaporkan tambahan dari 100.000 proses mencurigakan terafiliasi dengan kelompok yang tersebut ditetapkan sebagai teroris oleh pemerintah AS.
Bursa kripto yang disebutkan juga tiada melaporkan proses yang melibatkan website tempat perdagangan gelap konten pelecehan anak. Binance juga dituding sebagai tempat mayoritas aset hasil kejahatan pemerasan secara online, yang mana biasa disebut ransomware, bermuara.
Binance memutuskan untuk mengajukan kesepakatan penyelesaian dalam luar pengadilan melawan gugatan dari CFTC pada November. Sebagai bagian dari kesepakatan, Zhao mundur dari posisinya sebagai CEO. Zhao juga mengaku bersalah melanggar aturan anti-pencucian uang.
Pada pada waktu itu, Binance menyatakan bahwa mengakui bertanggung jawab berhadapan dengan “pelanggaran kriminal dan juga tata kelola yang telah dilakukan terjadi, agar perusahaan kami mampu beralih ke tahap selanjutnya.”
Kesepakatan damai lalu dena melawan Binance ditetapkan oleh Pengadilan Distrik Illinois. Denda senilai US$ 150 jt adalah penalti perdata berhadapan dengan Zhao. Adapun, denda US$ 2,7 miliar terdiri dari penalti US$ 1,35 miliar lalu biaya proses yang mana dikembalikan senilai US$ 1,35 miliar.
Artikel Selanjutnya SBF Dihukum 115 Tahun, 6 Bos Kripto Hal ini ‘Tunggu Giliran’
Sumber : CNBC
GIPHY App Key not set. Please check settings