Jakarta – Proyek insentif motor listrik yang tersebut dijalankan pemerintah diklaim masih kurang peminat. Tercatat, motor listrik bersubsidi baru terjual sebanyak 11.532 unit sepanjang tahun lalu.
Kuota insentif motor listrik sendiri untuk tahun 2023 berjumlah 200.000 unit atau dengan anggaran sebesar Mata Uang Rupiah 1,4 triliun. Namun penyalurannya dirasa masih belum maksimal sehingga masih sangat jauh dari target.
Hingga kini, terdapat lebih banyak dari 50 jenis motor listrik bersubsidi yang beredar dalam pasaran. Salah satunya United E-Motor. Motor listrik produksi besutan PT Terang Planet Internusa itu telah terjadi membukukan empat model yang mana dapat dibeli dengan insentif sebesar Rupiah 7 juta.
Setelah dipotong subsidi, biaya tipe United E-Motor MX1200 menjadi hanya sekali Mata Uang Rupiah 8,8 juta, T1800 Rupiah 23,5 juta, TX1800 Rupiah 26,9 jt dan juga tipe tertinggi TX3000 cuma tinggal Simbol Rupiah 42,9 juta. Harga yang disebutkan merupakan biaya OTR Jakarta.
General Manager PT Terang Bumi Internusa, Andry Dwinanda mengungkapkan bahwa edukasi dan juga penawaran penyelenggaraan motor listrik pada pada negeri masih menjadi kewajiban berbagai pihak, tidak cuma produsen saja.
“Pentingnya untuk menyadari bahwa edukasi terhadap keuntungan kemudian faedah motor listrik bagi pemakaian sehari-hari perlu ditingkatkan, lalu ini menjadi tanggung jawab bersama, baik produsen, pemerintah juga lembaga-lembaga penduduk lainnya untuk berperan terlibat pada mengkampanyekan motor listrik sebagai sebuah sarana transportasi yang mana hemat biaya, irit, dan juga baik untuk lingkungan sekitar,” ujar ia pada keterangan resminya, Kamis, 4 Desember 2024.
Lebih lanjut Andry menjelaskan bahwa sepeda gowes motor listrik United E-Motor mampu menjadi alternatif kendaraan listrik pengganti komponen bakar minyak (BBM) yang digunakan ekonomis kemudian memiliki spesifikasi yang dimaksud mumpuni.
“United E-Motor sudah pernah mengeluarkan empat jenis motor listrik dengan beragam spesifikasi yang dimaksud dapat disesuaikan dengan permintaan publik Indonesia. Varian dengan tarif yang luas, teknologi yang tersebut terkini, serta model yang dimaksud futuristik dan juga cocok dengan selera pada negeri,” tambah dia.
Untuk mendapatkan hasil motor listrik dengan subsidi di dalam tahun 2024, langkah masih sama. Persyaratan umum yang tersebut perlu dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 17 tahun.
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
4. 1 KTP hanya saja mampu mendapatkan 1 kali subsidi.
Perlu diperhatikan bahwa satu KTP alias satu identitas cuma sanggup melakukan satu kali pembelian motor listrik dengan subsidi. Hal ini dilaksanakan pemerintah agar setiap warga berpeluang membeli kendaraan beroda dua motor listrik dengan nilai terjangkau.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel pada atas? Mari bergabung pada membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto
Sumber : Tempo
GIPHY App Key not set. Please check settings