Jakarta – pemerintahan akan kembali membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga PPPK 2024. Meskipun fokus pemerintah pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan juga tenaga kesehatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan CASN ini juga sejalan dengan fokus pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN dalam instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN.
Dia menegaskan kebijakan pengadaan CASN pada 2024 diharapkan mengempiskan sedapat mungkin saja jabatan yang digunakan akan terdampak oleh perubahan digital.
“Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” tegas Anas di keterangan resmi, disitir Kamis (4/1/2024).
Sebagaimana di dalam sampai di area atas, pemenuhan ASN tahun 2024 juga masih diprioritaskan pada pemenuhan keinginan ASN pada pelayanan dasar yakni guru serta tenaga kesehatan. Proyeksi keperluan ASN di area tahun 2024 diperuntukkan bagi Instansi Pusat, Instansi Daerah, juga Lulusan Sekolah Kedinasan.
“Pemerataan guru di area wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan pada tahun depan. pemerintahan juga akan memberi afirmasi bagi guru non-ASN yang sudah pernah mengabdi di tempat area 3T agar sanggup diakomodir menjadi PPPK,” tuturnya.
Anas mengungkapkan, rekrutmen CASN tahun 2024 menyasar 1,6 jt honorer yang tersebut masih perlu diakomodir (proyeksi sisa tenaga non-ASN termasuk eks THK2 dari rekrutmen yang digunakan telah dilakukan berjalan sampai 2023). Ia berharap di waktu dekat ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN.
Adapun, para peminat diharapkan melakukan pendaftaran sebelum mengikuti CASN 2024. Pendaftaran dijalankan pada SSCASN di area sscasn.bkn.go.id . Setiap pendaftar wajib menimbulkan akun terlebih dahulu.
Patur diingat, para kontestan CASN yang mendaftar akan melalui 6 tahapan berikut ini:
1. Seleksi Administrasi
Pendaftar harus melakukan registrasi di area sscasn.bkn.go.id . Partisipan harus menimbulkan akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan juga mengunggah dokumen pendaftaran. Selain itu, dokumen harus diverifikasi terlebih dahlu.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Dalam SKD ini, CASN akan dihadapkan dengan banyak tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Wajib diingat, SKD dilaksanakan pada durasi waktu 100 menit. Seluruh tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Audien harus lulus dengan total nilai tertinggi atau berada di area melawan ambang batas tiap tes.
3. Seleksi Kompentensi Area (SKB)
Seleksi Kompetensi Lingkup (SKB) adalah tes selanjutnya pasca SKD. Tes ini berasal dari instansi pembina jabatan. Mereka akan menyusun materi SKB pada bidang jabatan fungsional.
Adapun, penyelenggaraan materi SKB dapat sebagai sebagai berikut:
- Tes Peluang Akademik
- Tes Praktik Kerja
- Tes Bahasa Asing
- Tes Fisik
- Psikotes
4. Integrasi Nilai
Nilai SKD dan juga SKB akan dilaksanakan integrasi sesuai dengan aturan yang mana ditetapkan. Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen.
5. Pernyataan Kelulusan
Pengumuman kelulusan dapat dalam lihat di dalam situs masing-masing kementerian lalu instansi yang dilamar.
6. Pemberkasan
Peserta yang digunakan lulus wajib melengkapi dokumen sebagai berikut:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Pernyataan tak terikat dengan instansi lain
- Surat Pernyataan bukan terlibat partai politik
- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja
- Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat pernyataan bebas Narkoba
Artikel Selanjutnya Catat! Bocoran Jadwal Lengkap Seleksi Tes CPNS 2023
Sumber: CNBC
GIPHY App Key not set. Please check settings