in

3 Negara yang Larang Perayaan Natal, Bisa Kena Hukuman Mati!

3 Negara yang Larang Perayaan Natal, Bisa Kena Hukuman Mati!

  • 1. Somalia
  • 2. Korea Utara
  • 3. Brunei Darussalam

Jakarta – Natal yang mana jatuh setiap 25 Desember adalah hari penting bagi umat Kristiani. Momen keagamaan yang sakral ini identik dengan banyak aktivitas, yakni ibadah misa di area gereja, bertukar hadiah, menghias pohon natal, hingga makan kemudian berkumpul bersatu keluarga serta teman.

Sebagian besar negara di area dunia, termasuk Indonesia, tidak ada pernah absen dari merayakan hari keagamaan umat Kristiani yang dimaksud satu ini. Namun, ternyata ada tiga negara yang dimaksud melarang keras perayaan Natal, bahkan tak segan memberikan denda bagi warga negara yang digunakan merayakannya.

Lantas, negara apa cuma yang digunakan melarang perayaan Natal? Berikut daftarnya.

1. Somalia

Internally displaced people gather in Daynile camp in Mogadishu, Somalia on Thursday Dec. 17, 2020. As richer countries race to distribute Wabah vaccines, Somalia remains the rare place where much of the population hasn't taken the coronavirus seriously. Some fear that’s proven to be deadlier than anyone knows. (AP Photo/Farah Abdi Warsameh)Foto: AP/Farah Abdi Warsameh
Anak-anak pada Somalia (AP Photo/Farah Abdi Warsameh)

Melansir dari CGTN Africa, pemerintahan Somalia telah terjadi melarang perayaan Natal juga Tahun Baru pada wilayahnya sejak lama. Aturan ini sudah ditetapkan sejak 2009 dengan mengadopsi Syariah.

Salah satu alasan utama Natal dan juga Tahun Baru dilarang di area negara mayoritas Muslim itu adalah khawatir dengan kemunculan serangan dari kelompok Islamis.

“Perayaan-perayaan yang disebutkan sebanding sekali tidaklah berkaitan dengan Islam,” kata individu pejabat di dalam kementerian urusan agama, dikutipkan Selasa (19/12/2023).

Meskipun dilarang untuk dirayakan secara terbuka, seperti di dalam hotel dan juga tempat umum, warga asing masih diperbolehkan untuk merayakan hari raya Kristiani di tempat rumah masing-masing.

Tidak belaka itu, Wali Pusat Kota Mogadishu, Yusuf Hussein Jimale, mengungkapkan bahwa larangan perayaan Natal di dalam ibu kota Somalia yang dimaksud tak berlaku bagi penduduk non-Muslim .

“Non-Muslim bebas merayakan. Kami tak memaksa mereka,” kata Jimale.

Lebih lanjut, Jimale mengungkapkan bahwa larangan Natal berlaku bagi penduduk Muslim kemudian ditetapkan untuk menghindari prospek serangan oleh kelompok Islamis militan Al-Shabaab untuk orang-orang yang digunakan berkumpul di area hotel atau tempat umum lainnya.

Namun, perayaan akan diizinkan dalam kompleks dan juga basis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika yang berbasis pada Somalia untuk memperkuat perlawanan pemerintah terhadap militan terkait Al-Qaeda tersebut.

2. Korea Utara

North Korean people greet South Korean President Moon Jae-in and North Korean leader Kim Jong Un during a car parade in Pyongyang, North Korea, September 18, 2018. Pyeongyang Press Corps/Pool via REUTERSFoto: North Korean people greet South Korean President Moon Jae-in and North Korean leader Kim Jong Un during a car parade in Pyongyang, North Korea, September 18, 2018. Pyeongyang Press Corps/Pool via REUTERS

Korea Utara adalah salah satu negara komunis terakhir pada dunia. Di negara pimpinan Kim Jong Un ini, sebagian besar warga negaranya adalah agnostik (pandangan bahwa Tuhan tak dapat diketahui juga mungkin saja tidaklah akan dapat diketahui) juga ateis (tidak percaya Tuhan).

Menurut berbagai sumber, umat Kristiani tidaklah mampu bebas merayakan hari kelahiran Yesus tersebut. Jika ketahuan, mereka itu dapat diancam hukuman mati.

Melansir dari Express, Natal tidak ada pernah dirayakan secara terbuka di area Korea Utara sejak dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama pada tahun 1948.

Konstitusi Korea Utara sebenarnya memberikan kebebasan beragama untuk seluruh warganya, tetapi siapa pun yang digunakan terbukti mengikuti upacara perayaan dapat dijebloskan ke penjara hingga dijatuhi hukuman mati.

3. Brunei Darussalam

Istana Nurul Iman Brunei Darussalam (Dok: aseanrecords.world)Foto: Istana Nurul Iman Brunei Darussalam (Dok: aseanrecords.world)

Melansir dari The Independent, negara yang mana dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah ini melarang perayaan Natal secara terbuka. Namun, umat Kristiani dapat merayakannya secara tertutup dan juga melapor terhadap pihak berwenang.

Larangan yang digunakan ditetapkan sejak 2014 lalu ini muncul seiring dengan meningkatnya perasaan khawatir terkait perayaan natal berlebihan yang digunakan mampu mengakibatkan kesesatan pada penduduk muslim di tempat Brunei Darussalam.

Warga negara yang dimaksud merayakan Natal secara ilegal lalu tidak ada melapor terhadap pihak berwenang dapat dijatuhi hukuman denda hingga Rp280 juta, bahkan hukuman lima tahun penjara.

Artikel Selanjutnya 10 Negara Paling Dekat dengan Tuhan, Indonesia Nomor Berapa?

Sumber : CNBC

Written by admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Nasib Anak Tukang Kebun, Semakin Kurus Idap Tumor-Kanker

Nasib Anak Tukang Kebun, Semakin Kurus Idap Tumor-Kanker

11 Daerah Perkotaan Hal ini Diprediksi Tenggelam Pada 2100, DKI Jakarta Nomor 1